Jakarta – Selepas situs Indo XXI dan sejenis di-take down, pembajakan film dan serial malah marak di Telegram. Menanggapi itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tegaskan mereka tidak segan memblokir.
Hal tersebut disampaikan Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo saat dihubungi detikINET, Kamis (18/2/2021). Hanya saja pemblokiran tidak dapat dilakukan bilamana film atau serial yang dibajak disebar lewat percakapan pribadi di Telegram.
“Seperti di WhatsApp, kalau percakapan pribadi kami tidak bisa masuk. Kalau dalam channel kami bisa (masuk) dan linknya bisa langsung diblokir,” ujar pria yang kerap disapa Semmy ini.
Kendati tidak dapat mengakses percakapan pribadi di Telegram, pihaknya masih bisa memblokir link file atau situs film bajakan. Asalkan link situs yang dibagikan dalam chat tersebut dilaporkan ke Kominfo.
Semmy menegaskan pihaknya sangat concern pada pembajakan. Tiap harinya, Kominfo rutin memblokir link yang memuat konten bajakan.
“Minggu lalu saja ada ratusan link yang kami diblokir. Kami rutin tiap minggunya memblokir streaming ilegal dan yang tidak punya lisensi,” ungkapnya.
Upaya pemblokiran tersebut tidak saja untuk penegakan Undang-Undang Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual (Haki), juga bagian untuk mendukung industri kreatif.
“Kita kan lagi membangun industri kreatif, masa kita sendiri tidak mem-protect,” kata Semmy.
“Sudahlah jangan nonton bajakan, nanti pelaku industri kreatif tidak bisa berkreasi. Orang (langganan streaming) sudah murah,” pungkasnya.
sumber : kompas