Majalengka– Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) di sepanjang jalan raya Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka. Minggu (26/9/2021).
Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, dilaksanakan Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar dengan memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang melewati jalan raya Kecamatan Cingambul dan menghimbau untuk segera kembali mengambil masker apabila tertinggal dan membagikan masker untuk yang tidak memiliki masker.
“Dihimbau kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19, disamping itu petugas memberikan sanksi teguran bagi masyarakat yang tidak pakai masker.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi menerangkan “bahwa kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan kita sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan rumput dan menyapu” ujarnya.
“Diharapkan dengan kegiatan Ops Yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Cingambul” pungkasnya.
Sumber: 86news.co