JAKARTA, Benarngak.com – Keriuhan dan suara lantang para pengemudi ojek online (ojol) telah menggema di hati kota Jakarta hari ini, dengan semangat yang membara, mereka menyuarakan tuntutan suatu keadilan yang telah lama dinanti. Dari Istana Merdeka hingga kantor-kantor perusahaan aplikasi seperti Gojek di Petojo dan Grab di Cilandak, Jeritan hati para pengemudi ojol ini mengalir dalam demo besar-besaran yang menyeru
Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol
Para pengemudi ojol dan kurir dari berbagai layanan seperti Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove, bersatu padu memprotes keadaan yang mereka nilai telah mengekang hak-hak mereka. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, merupakan salah satu suara yang memimpin barisan, dengan tegas ia menyatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan bentuk penuntutan agar “pemerintah dan perusahaan bisa menetapkan status hukum yang legal bagi para pengemudi ojol”.
“Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang (UU),” kata Igun, seperti dikutip dari Kompas.com.
Tuntutan utama yang didengungkan dalam unjuk rasa ini adalah tidak hanya legalisasi profesi ojol melalui bentuk undang-undang yang jelas, tetapi juga sosok regulasi tarif yang seimbang dan adil serta perlindungan yang memadai bagi para driver. Juga menjadi sorotan adalah bagaimana perusahaan-perusahaan aplikasi ini beroperasi tanpa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak para pengemudi, dan sebaliknya hanya menawarkan insentif sebagai pengganti.
Kepadatan demonstrasi yang berpotensi diikuti oleh hingga 1.000 pengemudi ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk segera menanggapi dan mengimplementasikan solusi atas tuntutan tersebut. Igun juga memastikan bahwa aksi ini dilaksanakan dengan damai. “Harapan kami adalah agar perusahaan aplikasi juga menghormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan, dan pemerintah dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” ujar Igun dengan harapan besar.
Unjuk rasa ini merupakan wujud dari frustrasi dan desakan mendesak untuk mereformasi ekosistem ojol yang saat ini dianggap banyak merugikan para pengemudi. Dengan nada yang solid dan tegas, pengemudi ojol menunjukkan bahwa mereka tidak hanya sekedar mitra, tapi merupakan tulang punggung penting yang mendukung mobilitas dan ekonomi digital di Indonesia. Melalui demo besar-besaran ini, suara mereka ingin didengar, dan lebih dari itu, mereka mendesak untuk diakui secara resmi dan dilindungi dengan undang-undang yang adil dan manusiawi.