Benarngak.com – Pemerintah Indonesia telah memutuskan akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor BPKP, Jakarta, pada Rabu (14/6/2023).
Menurut Presiden Jokowi, status itu akan diubah dalam waktu dekat. Paling lambat 2 pekan ke depan.
“Kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu,” kata Jokowi.
Jokowi berkata perlu ada perincian mengenai jumlah kasus aktif Covid-19. Ia pun menekankan jumlah vaksinasi yang sudah dicapai.
Jokowi belum memastikan kapan pengumuman akan dibuat. Namun, ia memastikan akan ada keputusan secepatnya.
“Ini dimatangkanlah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah. Insyaallah akhir bulan ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Fakta 4 Anak Selamat Setelah 40 Hari Pesawat Jatuh di Amazon