Satgas: Isu Penanaman Chip untuk Lacak Warga yang Telah Divaksin Hoax
Jakarta –
Satgas Penanganan COVID-19 tingkat pusat mengklarifikasi isu atau berita terkait penanaman chip saat proses vaksinasi virus Corona dilakukan. Satgas COVID-19 menegaskan isu atau berita soal penanaman chip saat proses vaksinasi Corona dilakukan adalah tidak benar alias hoax.
“Saat ini kami melihat adanya isu penanaman chip atau komponen manajemen sistem yang bisa melacak masyarakat yang telah menerima vaksin. Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa berita itu adalah berita bohong atau hoax. Tidak ada chip di dalam vaksin,” kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Setpres, Selasa (19/1/2021).
Selain itu, Wiku juga menjelaskan kegunaan kode batang atau barcode yang tertera pada botol vaksin. Barcode tidak bisa menempel pada orang, dan semata-mata digunakan untuk pelacakan distribusi produk vaksin.
“Terkait kode yang disinyalir ada pada vaksin, kode tersebut tertera pada barcode yang menempel pada botol cairan vaksin, dan tidak akan menempel pada orang yang divaksin,” sebut Wiku.
“Kegunaan barcode tersebut adalah semata-mata untuk pelacakan distribusi produk vaksin, dan sama sekali tidak dapat difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang telah divaksin,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wiku memastikan informasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah terkait proses vaksinasi terjaga kerahasiaannya. Ada aturan yang mendasari hal tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019, tepatnya di Pasal 58 ayat 1.
“Di samping itu masyarakat juga harus mengerti bahwa informasi yang diberikan kepada pemerintah selama proses vaksinasi terjamin kerahasiaannya, dan semata-mata digunakan untuk kepentingan proses vaksinasi,” terang Wiku.
Wiku menyebut informasi hoax terkait vaksinasi Corona sangat meresahkan. Karena itu, Satgas COVID-19 meminta masyarakat untuk selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Masyarakat seharusnya juga tidak serta merta menyebarkan informasi yang sifatnya hanya memprovokasi, terlebih lagi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya. Ingat, bahwa mengaitkan dua hal yang tidak berhubungan adalah sangat berbahaya, dan pada akhirnya masyarakat sendiri lah yang akan sangat dirugikan oleh berita-berita tersebut,” tutur Wiku.
(zak/knv)