[SALAH] Pesan WhatsApp Meminta Bantuan Dana oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi

Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).

Akun palsu. Pemkab Jepara meminta kepada masyarakat, pengurus tempat ibadah agar tidak percaya dengan pesan singkat yang mengatasnamakan Bupati Jepara Dian Kristiandi yang akan memberikan bantuan melalui transfer uang ke nomor rekening.

=======================

Kategori: Konten Tiruan

=======================

Sumber: WhatsApp

=======================

Narasi:

“Akun WhatsApp

+6287860508377 (Dian Kristiandi)

Meminta bantuan kepada masyarakat untuk tempat peribadatan”

=======================

Penjelasan:

Telah beredar pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati Jepara Dian Kristiandi. Pesan itu berasal dari nomor telepon +6287860508377 dengan menggunakan foto Bupati Jepara. Melalui pesan tersebut, pelaku meminta bantuan kepada masyarakat dan dikirim ke nomor rekening dengan dalih bantuan itu untuk hibah ke tempat peribadatan.

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari jeparahariini.com, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan telah membantah pesan yang mengatasnamakan Bupati Jepara. Arif menyebut, saat ini sudah ada beberapa pengurus vihara dan pondok pesantren yang melaporkan pesan penipu itu.

”Padahal di Pemkab saat ini tidak ada kegiatan tersebut,” tegas Arif, Jumat (19/2/2021).

Atas kejadian ini, Pemkab Jepara meminta kepada masyarakat, pengurus tempat ibadah agar tidak percaya dengan pesan singkat yang mengatasnamakan Bupati Jepara Dian Kristiandi yang akan memberikan bantuan melalui transfer uang ke nomor rekening.

“Sekali lagi, kalau mendapatkan telpon ataupun wa dari nomor tersebut tidak usah ditanggapi. Itu bukan nomor bupati,” ujarnya.

Dengan demikian, pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati Jepara Dian Kristiandi merupakan hoaks dengan kategori konten tiruan.

=======================

Referensi:

https://twitter.com/diskominfojpr/status/1362565519862157312/photo/1

Penulis: Konaah

Editor: Bentang Febrylian

Exit mobile version