[SALAH] Bantuan Sosial Tunai (BST) 600 Ribu Sudah Dapat Dicairkan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Klaim tersebut salah. Di tahun 2021, bantuan sebesar 600 ribu sudah ditiadakan, diganti dengan bantuan sebanyak 300 ribu saja. Pengecekan nama penerima bantuan pun hanya dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]:
FABRICATED CONTENT/Konten Palsu
=====
[SUMBER]:
archive.vn/sPRil
=====
[NARASI]:
“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi karena corona Per Tgl 30 April 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini : https://bit.ly/ 3uEB0Bc ⬅️”
=====
[PENJELASAN]:
Beredar sebuah kabar di media sosial Facebook, yang menyebutkan bahwa bantuan kompensasi corona dapat diambil oleh masyarakat yang telah memiliki e-KTP. Kompensasi sebanyak 600 ribu rupiah ini sudah dapat diambil per tanggal 30 April 2021, dengan mengecek nama pada tautan yang telah disediakan.
Namun setelah melakukan penelusuran, klaim bantuan corona tersebut ternyata hoaks. Diketahui bahwa bantuan sosial tunai (BST) sebanyak 600 ribu rupiah sudah tidak ada lagi.
Melansir dari artikel kompas.com, di tahun 2021 BST memang masih diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Namun nilainya sudah berkurang menjadi 300 ribu rupiah. Pemerintah sendiri telah menghentikan bantuan 600 ribu sejak Juni 2020. Sementara bantuan lain yang masih dijalankan adalah bantuan sembako, subsidi listrik, BLT UMKM, Kartu Keluarga Sejahtera, dan Kartu Prakerja.
BST sebesar 300 ribu pun tidak didapat dengan sembarangan. Kemensos sendiri telah mengatur pendaftaran penerima BST ini dengan cara mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat agar dapat diajukan ke berita acara dan diverifikasi menjadi penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi tidak semua pemilik e-KTP dapat menerima bantuan ini.
Pengecekan penerima bantuan pun hanya dapat diakses melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan data diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS. Jadi tautan apapun yang terkait dengan BST selain milik Kemensos adalah tautan hoaks.
Dapat disimpulkan, kabar yang mengklaim bahwa dana sebesar 600 ribu sudah dapat dicairkan dengan melakukan cek nama pada tautan yang disediakan, merupakan kabar hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.
=====
[REFERENSI]:
Editor: Bentang Febrylian