[SALAH] Bantuan Penanganan Covid-19 untuk Pondok Pesantren dan Panti Asuhan oleh Wakil Ketua DPRD Pasuruan
Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).
Pesan Palsu. Wakil Ketua DPRD Pasuruan telah melakukan konfirmasi bahwa nomor tersebut bukan miliknya.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: IMPOSTER CONTENT
= = = = =
SUMBER: Tangkapan Layar WhatsAppp
= = = = =
NARASI:
“Assalamualaikum”
“Wa’alaikum salam”
“Ini benar nomer pengasuh ponpes nurul ikhlas damar jati?”
“Lebih tepatnya pengurus Ponpes Nurul Ikhlas Damarjati. Mohon maaf, ada yang bisa kami bantu?”
= = = = =
PENJELASAN:
Telah beredar di media sosial sebuah unggahan berisi percakapan antara seseorang yang mengaku sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasuruan Andri Wahyudi dengan seorang Kepala Pondok Pesantren yang berada di Damarjati.
Dalam isi percakapan tersebut diketahui bahwa Andri menawarkan bantuan penanganan Covid-19 untuk pondok pesantren dan panti asuhan.
Faktanya, hal tersebut merupakan modus penipuan baru karena setelah dilakukan klarifikasi kepada Wakil Ketua DPRD Pasuruan Andri Wahyudi, ia membantah nomor tersebut adalah miliknya, dan mengaku tidak pernah melakukan percakapan melalui pesan WhatsApp berupa Penawaran Bantuan Penanganan Covid-19 ke Pondok Pesantren maupun Panti Asuhan manapun.
Andri juga mengimbau agar lebih berhati-hati dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait dikarenakan menurut pengakuan salah satu Pengasuh Ponpes di Kecamatan Nguling dimana ia terlanjur mengirim uang sejumlah Rp 1 juta ke pelaku.
Dengan demikian informasi yang beredar di WhatsApp terkait bantuan penanganan Covid-19 kepada Pondok Pesantren maupun Panti Asuhan dengan mengatasnamakan Andri Wahyudi tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.
=====
REFERENSI:
Nama Wakil Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Dicatut Penipuan Modus Bantuan Covid-19
Namanya Dicatut Penipu untuk Modus Bantuan, Wakil Ketua Dewan Kabupaten Pasuran Lapor ke Polisi
Penulis : Fachrun Nisa
Editor : Bentang Febrylian