Presiden Jokowi Pecat Sri Mulyani dari Jabatan Menteri Keuangan, Benarkah?
Benarngak.com – Informasi menyesatkan beredar di media sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani diisukan dipecar oleh Presiden Jokowi.
Akun Youtube Kabar News (https://youtube.com/@kabarnews672) pada tanggal 25 Maret 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Sri Mulyani telah dipecat tidak terhormat dari Kemenkeu.
Faktanya untuk hingga saat ini (9/04) masih menjabat sebagai Menteri Keuangan dan tidak ada bukti pencopotan jabatan oleh Presiden Jokowi.
Video berdurasi 8 menit tersebut, berisi tentang pernyataan Sri Mulyani dan Mahfud MD tentang transaksi janggal atau isu dugaan pencucian uang sebesar 300 T di kemenkeu.
Rupanya narator hanya membacakan artikel yang berjudul “Kemenkeu Kecolongan! Mahfud MD Temukan Transaksi Janggal Sebesar Rp300 T, Loyalis Anies: di Balik Radikal Radikul Ada Uang Rakyat Dikeruk..” unggahan wartaekonomi.co.id pada 9 Maret 2023.
Lebih lanjut, dalam unggahan tersebut tidak ada narasi pemecatan Sri Mulyani oleh Presiden Jokowi sama sekali.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui isi potongan video unggahan di atas merupakan video yang diupload kanal Youtube KOMPASTV 20 Maret 2023 lalu.
Dengan judul “Penjelasan Lengkap Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu”. Selain itu potongan video juga berasal dari kanal Youtube CNBC Indonesia serta sumber-sumber lainnya.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani dari kabinet adalah tidak benar. Faktanya hingga saat ini tidak ada bukti valid tentang pencopotan Sri Mulyani dari kabinet.
Baca Juga: Soimah Meninggal Dunia, Benarkah?