PP Muhammadiyah Memulai Proses Penarikan Dana dari Bank Syariah Indonesia: Mengapa Keputusan Ini Diambil?
BenarNgak.com – PP Muhammadiyah mulai menarik dana simpanan dari Bank Syariah Indonesia atau BSI (BRIS). Langkah itu, diambil sebagai buntut kekecewaan atas pelayanan BSI. Selain itu, PP Muhammadiyah menilai kebijakan pembiayaan BSI dianggap tidak menguntungkan bagi organisasi.
Sumber internal PP Muhammadiyah menyebut BSI menyamaratakan Muhammadiyah dengan nasabah biasa, meski memiliki dana simpanan besar di bank tersebut. ”Misalnya, untuk mendapat pembiayaan Rp1,3 triliun, PP Muhammadiyah harus menaruh dana Rp1,8 triliun sebagai jaminan. Itu seperti menggunakan uang kami sendiri,” jelas sumber tersebut.
Pelayanan BSI dinilai lebih buruk dibanding bank syariah lain. Misalnya, KB Bukopin Syariah, memberi pelayanan lebih baik, dan transparan sesuai prinsip syariah. Selain itu, ada indikasi BSI lebih banyak menggelontorkan pembiayaan kepada sektor korporasi daripada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Muhammadiyah menyoroti hanya di bawah 10 persen dari total pembiayaan BSI dialokasikan untuk UMKM. Dan bank syariah terbesar Indonesia itu lebih memilih proyek besar seperti pembangunan PIK2. Tidak disangkal, berdasar data laporan keuangan tahunan, BSI menyalurkan pembiayaan untuk sektor small medium enterprise (SME) atau UKM senilai Rp19,35 triliun atau 8 persen dari total pembiayaan yang disalurkan Rp240,32 triliun.
Pertimbangan lain untuk memindahkan dana besar milik umat itu ke KB Bank Syariah, dan perbankan syariah lain adalah pelayanan lebih baik dibanding BSI. Disebut-sebut BCA Syariah telah melakukan pertemuan dengan PP Muhammadiyah untuk menjalin kerja sama dalam pengembangan dana umat besar tersebut.Pertimbangan lain untuk memindahkan dana besar milik umat itu ke KB Bank Syariah, dan perbankan syariah lain adalah pelayanan lebih baik dibanding BSI. Disebut-sebut BCA Syariah telah melakukan pertemuan dengan PP Muhammadiyah untuk menjalin kerja sama dalam pengembangan dana umat besar tersebut.
Selanjutnya, ada Kamis, 6 Mei 2024, PP Muhammadiyah telah membentuk tim untuk memulai proses penarikan dana dari BSI. Dana PP Muhammadiyah pusat di BSI mencapai sekitar Rp4 triliun, belum termasuk dana dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) diperkirakan mencapai Rp13 hingga Rp15 triliun.
Salah satu Amal Usaha Muhammadiyah di Yogyakarta, SM Tower, telah menarik dana dari BSI sekitar Rp6-8 miliar. “Muhammadiyah tidak akan kembali bekerja sama dengan BSI lagi,” tegas sumber tersebut.
PP Muhammadiyah menargetkan dalam waktu tiga bulan ke depan akan menarik dana dari BSI Rp1 triliun. Bahkan PP Muhammadiyah Yogyakarta telah menarik dana dari BSI sebesar Rp36 miliar, dan PT Syarikat Cahaya Media, badan di bawah PP Muhammadiyah telah menarik dana Rp1,2 miliar sejak 27 Mei hingga 7 Juni 2024.
Menurut data dari PP Muhammadiyah, potensi keumatan dan nilai ekonomis bisa dikelola organisasi ini tidak kecil. PP Muhammadiyah membawahi 5.345 sekolah atau madrasah, 172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA), 440 pesantren Muhammadiyah (PesantrenMu), 122 rumah sakit (ditambah 20 dalam proses pembangunan), dan 231 klinik.
Muhammadiyah juga memiliki aset wakaf tersebar pada 20.465 lokasi dengan luas tanah 214.742.677 meter persegi, dan 1.012 Amal Usaha Muhammadiyah Sosial (AUMSos) (MCC/LKSA). Berdasar data Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pembangunan PP Muhammadiyah per Mei 2024, ada 611.208 mahasiswa melakoni pendidikan tinggi di PTMA dengan komposisi 273.200 laki-laki, dan 338.008 perempuan.
Dengan potensi besar itu, Muhammadiyah menjadi mitra sangat strategis, dan potensial bagi lembaga keuangan mana pun. Langkah penarikan dana dari BSI tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pelayanan baik, dan prinsip syariah benar dalam kerja sama dengan organisasi sebesar Muhammadiyah.
Baca Juga : Haechan, Johnny, dan Heechul Dituduh Terlibat dalam Kasus Prostitusi dan Narkoba
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Benarngak.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.