Polri Ungkap 3 DPO Pembunuh Vina Bisa Dipidana! #usutkasusvina
BenarNgak.com – Polisi masih aktif memburu tiga tersangka pelaku pembunuhan Vina dan rekannya, Rizky atau Eky, di Cirebon yang masih buron sejak insiden tahun 2016. Pihak kepolisian menyerukan kepada ketiga tersangka yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keluarga mereka untuk segera menyerahkan diri.
“Kami mengajak tiga tersangka yang masih dalam DPO, termasuk keluarga mereka, untuk segera menyerahkan diri kepada kami atas perkembangan kasus ini. Ini penting agar kami dapat menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, seperti dilansir detikJabar pada Kamis (16/5/2024).
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa siapapun yang berusaha menyembunyikan keberadaan ketiga pelaku pembunuhan Vina akan dihadapkan pada proses hukum yang serius, termasuk ancaman penjara.
“Menurut undang-undang, siapapun yang berusaha melindungi, menyembunyikan, atau mengaburkan jejak pelaku dapat dijerat dengan tindak pidana. Oleh karena itu, kami mendorong kerjasama dan penyerahan diri,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Polda Jabar, ketiga DPO dalam kasus pembunuhan ini dikenal dengan nama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Namun, masih belum jelas apakah identitas yang mereka gunakan adalah asli atau palsu.
Andi, DPO pertama dalam kasus ini, diperkirakan berusia sekitar 28 tahun dengan tinggi sekitar 170cm. Ia memiliki tubuh sedang dan rambut ikal dan kulit sawo matang.
DPO kedua, Dani, diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
DPO ketiga, Pegi alias Perong, diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam.
Dicari Tersangka Kasus Vina Cirebon
Saat ini, pihak berwenang tengah gencar melakukan pencarian terhadap tersangka kasus Vina di Cirebon. Tiga tersangka, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron hingga saat ini. Meskipun identitas mereka belum terverifikasi secara pasti, ciri-ciri fisik mereka telah disebarluaskan oleh Polda Jabar. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan membantu memberikan informasi apapun yang dapat membantu proses penangkapan mereka. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan upaya untuk menemukan ketiga tersangka tersebut terus dilakukan.
Netizen banyak memberikan tanggapan melalui sosial media X berikut cuplikan cuitan netizen :
Polda Jabar tengah berupaya maksimal dalam pengejaran tersangka kasus Vina di Cirebon. Andi, Dani, dan Pegi alias Perong masih buron. Mari bersama-sama waspada dan memberikan informasi bermanfaat untuk membantu penangkapan mereka #usutkasusvina
Baca Juga : Kondisi Terbaru Hamdan ATT Setelah Stroke Sejak 2017