JAKARTA – Kepolisian RI memastikan jajarannya tidak akan terlibat dan membekingi mafia tanah di Indonesia. Hal ini pun sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Polri menindak hukum secara tegas mafia tanah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan instruksi itu harus dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait konflik agraria di tanah air.
“Itu jadi perhatian, Presiden menginformasikan, mengintruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah. Tentunya dan pasti instruksi dari Presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Ia menuturkan pihak Mabes Polri pun telah memberikan arahan dari Polda hingga Polsek untuk mentaati instruksi presiden Jokowi.
“Ketika intruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, Para Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi meminta masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan jika ada kasus mafia tanah ke pihak kepolisian.
“Silakan saja, kalau ada laporan mafia tanah laporkan saja, sudah jelas intruksi Presiden dan sudah pasti Polri akan menegakkan hukum. Siapapun sekali lagi azas equality before the law bahwa siapapun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini,” tukasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria yang ada di Tanah Air. Menurut Presiden, penyelesaian konflik agraria penting guna mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, (22/9/2021).
Sumber: tribunnews.com