Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Movenpick Hotel Jakarta City Centre pada Selasa (17/12/2024) malam.
Penghargaan ini diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diwakili oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho. Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, secara simbolis menyerahkan anugerah tersebut kepada Polri.
Sebagai badan publik yang dinilai informatif, Polri memperoleh nilai 96,46, sebuah pencapaian signifikan setelah terakhir kali meraih predikat cukup informatif pada 2020. Penghargaan ini menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi Polri di penghujung tahun 2024.
Sebagai lembaga negara yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Komitmen tersebut tercermin dalam partisipasi Polri dalam proses monitoring dan evaluasi (Monev) yang diselenggarakan oleh KIP, yang menjadi sarana untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik oleh Polri.
Proses penilaian predikat badan publik informatif dilalui melalui beberapa tahapan, di antaranya adalah Self Questionnaire Assessment (SAQ), uji publik, dan visitasi. Predikat ini menjadi tonggak penting bagi Polri untuk terus memperbaiki kinerjanya dan memperkuat kepercayaan publik.
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan lebih presisi, guna mendukung implementasi program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.