Polres Brebes Sasar Ribuan Buruh Pabrik untuk Ikut Vaksinasi

BREBES – Sebanyak 4.000 pekerja di Brebes jadi sasaran vaksinasi COVID-19 yang digelar jajaran Polres Brebes. Untuk merealisasikan itu, Polres Brebes melakukan vaksinasi di PT. Daehan Global, Kamis (5/8/2021).

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, agenda vaksinasi pada kalangan komunitas pekerja tersebut untuk percepatan vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity). Selain itu, vaksinasi komunitas pekerja untuk mendukung program “Gerakan Vaksinasi Merdeka”.
“Ini merupakan program dari Pemerintah Pusat yang didukung Polri dengan menargetkan sebanyak-banyaknya masyarakat untuk divaksin. Hari ini Polres Brebes menggelar vaksinasi massal yang diikuti karyawan pabrik di wilayah Brebes,” kata Faisal Febrianto usai meninjau vaksinasi massal komunitas pekerja di PT Daehan Global.
Ia menambahkan, selain digelar di perusahaan, gerai vaksin merdeka juga dilaksanakan di tiap kecamatan dan Polsek. Pihaknya bekerja sama dengan Pemkab Brebes dan komunitas.
“Dengan banyaknya warga yang divaksin, harapannya kekebalan kelompok bisa tercapai sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan perekonomian bisa segera pulih,” kata dia.
Sementara itu, Senior Manager HRD PT Daehan Global, Harry Yawan Kurnia, mengatakan pihaknya berterima kasih atas terselenggaranya program vaksinasi merdeka.
“Langkah ini diharapkan segera membawa Indonesia mencapai kekebalan komunal. Semoga upaya ini dapat membawa kita bebas dari COVID-19 sekaligus membangkitkan perekonomian Indonesia,” kata Harry.
Sejak awal adanya Pandemi Corona, pihaknya mengaku telah melaksanakan berbagai prosedur prokes secara ketat sebagai upaya pencegahan penularan di tempat kerja. Berbagai langkah tersebut diterapkan dengan mengikuti panduan dan anjuran resmi dari pemerintah setempat.
Mulai dari membiasakan karyawan mempraktikkan langkah-langkah menjaga kesehatan seperti membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun, menjalankan gaya hidup sehat, dan melakukan physical distancing. Termasuk, memberlakukan sistem kerja bergiliran.

 

“Ke depannya, Kami dari perusahaan akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan seiring dengan perkembangan yang terjadi dan selalu berpedoman pada petunjuk-petunjuk tambahan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version