JAKARTA, KOMPAS.com – Aparat Polres Jakarta Barat telah memeriksa Martin, seorang warga yang menyebarkan pesan berantai terkait kasus kartel kremasi.
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi, selaku rumah duka yang jasanya digunakan oleh Martin sekeluarga.
“Kami sudah panggil pemilik yayasan, dan tadi malam ambil keterangan dari Bapak Martin yang viralkan di media,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Menurut Ady, masih ada sejumlah saksi lain yang akan dimintai keterangan oleh polisi.
Ady berharap praktik kartel kremasi tak lagi ada di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Jakarta.
“Kami harap hal ini tidak terjadi karena pandemi cukup susah jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang,” kata Ady.
Sebelumnya, pihak Rumah Duka Abadi juga menegaskan bahwa pihaknya tak memiliki sangkut paut dengan ‘kartel kremasi’ yang disebutkan Martin dalam pesannya.
“Kami hanya penyedia jasa karena kami enggak punya krematorium. Bisnis kami itu ambulans, peti dan rumah persemayaman, tidak ada kremasi,” kata Business Development Rumah Duia Abadi Indra Paulus kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Indra menyatakan, kira-kira seminggu lalu pihaknya memang menerima permintaan dari sebuah keluarga untuk dicarikan layanan kremasi.
Jika ada pelanggan yang meminta layanan kremasi, Rumah Duka Abadi biasanya akan merujuk jenazah ke dua krematorium, yakni Oase dan Sentra Medika.