BenarNgak.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya turut buka suara mengenai tudingan Pertalite yang disebut kualitasnya menurun dan menjadi lebih boros.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa pihaknya menghargai setiap masukan dari masyarakat. Namun demikian, pihaknya tetap mengacu pada lembaga sertifikasi terpercaya yang menetapkan kualitas dari BBM jenis bensin bernilai oktan (RON) 90 itu.
“Kalau kami jelas, acuan kami sertifikat terhadap Pertalite tersebut. Sampai hari ini kualitasnya benar dan benar itu yang kita pegang. Kalau saya sih bilang itu hoax (kualitas Pertalite turun),” ungkap dia saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (29/9/2022).
Ada beberapa yang mengeluhkan terkait borosnya pemakaian BBM Pertalite. Adapun yang terbaru terdapat akun Facebook yang membagikan perbedaan gambar antara Pertalite sebelumnya dengan Pertalite yang ada saat ini.
“Perbandingan Pertalite yang lama dan yang baru, pantas boros banget,” ungkap akun tersebut melalui akun Investigasi86, Senin (26/9/2022).
Menjawab perubahan warna BBM Pertalite yang dinilai keruh itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan tidak ada perubahan spek terkait BBM Pertalite, baik warna maupun kandungannya yang katanya membuat menjadi boros.
“Sejauh ini sampel yang kami cek masih on spec yang ditentukan pemerintah,” kata Irto kepada CNBC Indonesia, Senin (26/9/202).
Sementara mengenai warna, Irto mengatakan sejauh ini pemakaian warna hanya untuk pembeda saja. Misalnya Pertamax biru, Pertalite hijau. Sejatinya, semua jenis BBM berwarna bening.
“Warna yang diberikan pada BBM hanya untuk pembeda, tidak ada kaitannya dengan boros tidaknya dalam penggunaan BBM. Zat pewarna ini tidak berpengaruh terhadap performa atau kualitas atau spesifikasi BBM,” pungkas Irto.
Irto pun menjelaskan, produk BBM milik perusahaan telah sesuai spesifikasi dan memenuhi standar yang telah ditentukan. Pasalnya, produk BBM tersebut telah melewati tujuh proses pengawasan kualitas (Quality Control).
menyatakan proses Quality Control ini dimulai sejak produk BBM masuk ke tangki timbun di Terminal BBM (TBBM) hingga tepat sebelum disalurkan menuju SPBU.
Menurut dia, proses Quality Control sebuah produk BBM sebelum bisa dinyatakan layak didistribusikan menuju SPBU ini dimulai dari saat produk tersebut disuplai dari kilang atau impor, saat penyimpanan, hingga sebelum disalurkan ke SPBU.
“Dalam tiap-tiap proses, produk BBM tersebut harus dinyatakan layak, memenuhi syarat atau standar spesifikasi yang ditentukan Dirjen Migas. Jika uji sampel tidak layak, tidak akan bisa keluar dari Terminal BBM,” jelas Irto dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (28/9/2022).
Adapun sebelum produk BBM bisa masuk tangki timbun di Terminal BBM, Pertamina terlebih dahulu memastikan produk BBM yang disuplai dari kilang ataupun impor memiliki certificate of quality.
Setelah dipastikan certificate of quality-nya, produk BBM yang disuplai melalui pipa akan diuji speknya selama pemompaan ke tanki timbun. Proses suplai melalui kapal juga dilakukan pengujian.
Sebelum dipompa ke tanki timbun, produk BBM dalam kapal tersebut akan di uji dulu kelayakannya, jika sudah sesuai dengan spesifikasi, maka uji juga dilakukan selama pemompaan produk BBM dari kapal ke tangki timbun.
“Ini adalah tahap awal. Jadi sebelum sebuah produk BBM bisa benar-benar masuk ke tangki timbun, sudah ada beberapa proses Quality Control untuk memastikan produk yang disuplai kepada Fuel Terminal sesuai dengan spesifikasi dan standar untuk dijual kepada masyarakat,” lanjut Irto.
Baca Juga: Pemprov Papua Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Hoax Jelang Demo