Pesatnya teknologi digital Indonesia kini semakin terpacu menggunakan adanya pandemi COVID-19. Selain memajukan perkembangan digital, masifnya media umum juga membawa resiko besar misalnya penipuan online, hoax, cyberbullying & konten negatif lainnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan bahwa peningkatan penggunaan teknologi digital wajib diimbangi menggunakan kapasitas literasi digital yang mumpuni.
“Perlu diimbangi menggunakan kapasitas literasi digital yang mumpuni, supaya warga Indonesia bisa memanfaatkan teknologi digital menggunakan bijak,” pungkasnya pada Webinar Ngobrol Bareng Legislator dalam Rabu, 13 April, yang bertema “Memanfaatkan Sosial Media menggunakan Optimal”.
Menurut laporan We Are Social, dalam awal 2022, pengguna internet pada Indonesia mencapai 204,7 juta orang. “Yang ialah, jumlah ini semakin tinggi 2,1 juta menurut tahun sebelumnya,” sambung Samuel.
Sedangkan, Samuel melanjutkan, indeks literasi digital warga Indonesia masih berada pada nomor 3,49 menurut skala 5, yang masih pada kategori sedang & perlu ditingkatkan.
Sesuai menggunakan mandat presiden Joko Widodo (Jokowi), Kominfo menjadi garda terdepan pada upaya akselerasi transformasi digital pada Indonesia mempunyai tugas menjadi fasilitator, regulator, akselerator.
Di saat yang sama, Dede Indra Permana, Anggota Komisi I DPR RI menyampaikan salah satu hal yang paling krusial pada era digital lainnya merupakan soal proteksi data pribadi.
Banyak terjadi penyalahgunaan data pribadi. Salah satunya merupakan buat undian palsu, yang dikirimkan melalui SMS atau Whatsapp. “Perlindungan data pribadi. Hal itu yang wajib kami (DPR) lindungi, yaitu melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” istilah Dede.
Maka menurut itu, Samuel menduga bahwa membekali rakyat menggunakan literasi teknologi digital pada Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi yang baik bisa membantu akselerasi transformasi digital Indonesia ketika ini.