Pengetatan Mudik Berakhir Hari Ini, Polri Tunggu Kebijakan Pemerintah

JAKARTA, iNews.id – Pengetatan arus mudik dan arus balik Lebaran 2021 berakhir hari ini, Senin (24/5/2021). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun menunggu kebijakan pemerintah terkait apakah masa pengetatan diperpanjang atau tidak.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan pengetatan arus balik melalui Operasi Ketupat 2021 sudah ditutup pada 17 Mei 2021. Lalu kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Korlantas Polri akan berakhir pada Senin (24/5/2021).

“Kami menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah kebijakan pengetatan berlanjut sampai 31 Mei 2021 atau tidak. Akan kami laksanakan kebijakan dari pemerintah,” ujar Istiono di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Dia mengatakan saat ini situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas terkendali sejak berlangsungnya operasi ketupat. Istiono mengatakan tidak ada kejadian menonjol selama arus balik libur lebaran karena kenaikan bertahap arus kendaraan bisa dikendalikan dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Istiono, pemudik juga kembali ke Jakarta secara bertahap selama arus balik berlangsung. Hal itu menyebabkan tidak terjadi kepadatan pemudik di satu hari tertentu saja. Saat ini kondisi arus lalu lintas bisa kembali normal seperti sebelum libur lebaran 2021.

“Secara umum situasi Kamseltibcarlantas ini aman dan terkendali. Tidak ada kejadian-kejadian yang menonjol selama arus balik. Mudah-mudahan seterusnya berjalan dengan aman, tertib dan terkendali,” kata Istiono.

Exit mobile version