Pemerintah: Tidak Boleh Ada Warga Kelaparan Saat Pandemi Covid-19

Suara.com – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Panjaitan, menekankan kepada jajaran pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan tidak ada masyarakat di wilayahnya yang mengalami masalah pemenuhan kebutuhan pokok.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, mengatakan Luhut telah menginstruksikan jajaran TNI/Polri untuk mencari lokasi marjinal di tiap daerahnya untuk memastikan tidak ada warga yang kelaparan saat PPKM Darurat.

“Rakyat Indonesia tidak ada yang akan dibiarkan sampai tidak bisa makan,” kata Dedy dalam jumpa pers virtual, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya pemerintah ingin melakukan penyaluran secara tersasar dengan detail terutama dalam distribusi vaksin, obat, dan bantuan sosial (bansos).

Khususnya untuk masyarakat yang berada di kawasan pinggiran, penyaluran bantuan ini harus dapat terlaksana dengan cepat.

Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kg per penerima manfaat. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan BULOG yang tersebar di seluruh tanah air.

Dedy memastikan Menteri Sosial Tri Rismaharini memimpin langsung proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melibatkan melibatkan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

“Mensos memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara transparan dan partisipatif serta dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat,” ucapnya.

Pada PPKM Darurat ini, Kementerian Sosial menyiapkan tiga jenis bansos. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), Kartu Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga yaitu Juli 2021 ini yang akan menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM).

Kemudian, Kartu sembako dari semula menjangkau 15,93 juta penerima manfaat ditingkatkan jangkauannya menjadi 18,8 juta penerima manfaat.

Sementara untuk bantuan tunai yang menjangkau 10 juta KPM disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni yang dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli ini.

Penerima Bantuan Tunai adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak menerima PKH dan tidak menerima kartu sembako.

BST merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,96 Triliun bagi 10 juta penerima manfaat PKH, Rp 45,12 Triliun untuk 18,8 Juta Penerima Kartu Sembako, dan Rp6,1 Triliun bagi 10 juta Penerima Bantuan Sosial Tunai.

Selain itu, Kemensos juga akan membangun dapur umum untuk disalurkan dalam rangka mencukupi kebutuhan makanan bagi tenaga kesehatan dan petugas penjaga penyekatan PPKM di beberapa kota besar.

“Tidak ada warga negara yang akan dibiarkan dalam kelaparan,” tegas Dedy.

Exit mobile version