Jakarta – Viral video anggota DPRD Kabupaten Bantul yang berbicara mengenai proses pemakaman dengan protokol COVID-19 serta mengaitkannya seperti mengubur anjing. Partai Bulan Bintang (PBB) memberi penjelasan atas viralnya video itu.
Anggota DPRD Kabupaten Bantul bernama Supriyono tersebut diketahui merupakan kader PBB. Sekjen PBB Afriyansah Ferry Noor pun menjelaskan pernyataan kadernya dalam video itu telah banyak dipotong.
“Beliau itu membuat pernyataan pada saat diundang salah satu pernikahan kerabatnya. Di dalam sambutan itu, menurut Pak Supriyono banyak video atau rekamannya yang dipotong-potong, tidak utuh,” kata Ferry saat dihubungi, Senin (22/2/2021).
Ferry menilai ada pihak yang sengaja memotong pernyataannya itu untuk membuat keruh suasana. Menurut Ferry, video yang dipotong dan disebar ke media sosial langsung menjadi viral dan terkesan mengejek pihak tertentu.
“Jadi beliau mengatakan memang ada beberapa pihak yang sengaja memotong-motong itu sehingga membuat keruh suasana, ‘Saya siap mempertanggungjawabkannya, Pak Sekjen’. Nah, tadi dikirimkanlah video utuhnya ke saya,” ujarnya.
Lebih lanjut Ferry menjelaskan Supriyono tidak memiliki niat membandingkan pemakaman COVID-19 dengan proses penguburan anjing. Menurutnya, Supriyono bermaksud menekankan bahwa biasanya dalam prosesi penguburan jenazah secara Islam ada tata cara dan prosesnya.
“Tidak… tidak…. Dia tuh cuma mengatakan kalau pemakaman Islam itu kan seperti ini gitu loh, ada tata caranya gitu kan. Jadi pakai, siapa yang bertanggung jawab terhadap pemakaman ini. Begitu loh. Soalnya, kan biasanya kalau dalam Islam, nih menurut saya bukan menurut Supriyono kan, memang ada ahli yang memandikan jenazah, kemudian, dalam Islam itu ada mengkafani jenazah. Ada tata caranyalah gitu,” jelasnya.
“Cuma dalam suasana COVID ini kan tidak bisa seperti itu. Beliau, siapa yang bertanggung jawab dalam pemakaman ini. Itu yang ditanya juga, dibalikin,” imbuhnya.
Selain itu, Ferry mengatakan PBB sebagai partai pendukung pemerintah tidak akan membuat gaduh. PBB, kata Ferry, mendukung semua kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19.
“Kita juga sebagai partai pendukung pemerintah tidak akan membuat gaduh. Yang jelas kita mendukung semua kebijakan pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 ini,” tegasnya.
Diketahui, sebuah video anggota DPRD Kabupaten Bantul yang mengomentari proses pemakaman dengan protokol COVID-19 ramai dibahas di media sosial. Pasalnya anggota Dewan itu berkata pemakaman protokol COVID-19 seperti mengubur anjing dan sarat proyek.
Dalam video yang salah satunya diunggah di akun Twitter @TRCBPBDDIY dan berdurasi 30 detik itu, tampak anggota Dewan tengah berpidato. Berikut kata-katanya yang membuat sejumlah relawan menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bantul.
“Mati lan urip iku kagungane Gusti Allah, ora apa-apa di-COVID-ke, apa-apa di-COVID-19-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula mulih di-COVID-ke, njur le mendhem kaya mendhem kirik. Hadhuh, gek iki alam apa? Ha sing dha mendhem seka Dinas Kesehatan entuk proyek njuk sakpenake dhewe.”
Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, “Hidup dan mati itu milik Tuhan, tidak kenapa-kenapa di-COVID-kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula, lalu di-COVID-kan, terus yang menguburkan seperti mengubur anjing. Kondisi macam apa ini? Yang menguburkan itu dari Dinas Kesehatan dapat proyek, terus seenaknya sendiri.”
Hal itulah yang membuat sejumlah relawan, salah satunya Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, geram dan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bantul hari ini. Mereka membawa keranda yang ditempeli foto anggota Dewan tersebut dan meletakkannya di lobi kantor DPRD Kabupaten Bantul.
Mereka mengatakan datang ke kantor DPRD Bantul untuk mengadu terkait dengan pernyataan yang disampaikan oleh salah seorang anggota Dewan Kabupaten Bantul bernama Supriyono. Ucapan kader Partai Bulan Bintang itu dinilai menyinggung para relawan, terutama relawan penanganan COVID-19.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul Waljito pun meminta Supriyono meminta maaf atas ucapannya.
“Kita kasih kesempatan 1×24 jam untuk meminta maaf secara terbuka baik melalui media sosial atau media sosial. Untuk meminta maaf kepada teman-teman relawan yang sedang merespons COVID-19,” kata Waljito kepada wartawan di kantor DPRD Kabupaten Bantul, Senin (22/2).
sumber : detiknews