Giat tersebut, untuk antisipasi balap liar di Jalan Raya Cipanas – Warung Banten kampung Gembor desa Ciladaeun kecamatan Lebakgedong kabupaten Lebak, Jum’at (3/12/2021) malam
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra SIK, MlK melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Yayat Supriyatna mengatakan bahwa dalam patroli malam hari sebagai upaya petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga masyarakat serta antisipasi terjadinya balap liar yang dapat mengganggu serta meresahkan masyarakat.
“Tidak lupa petugas juga memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas, apabila melihat atau mendengar terjadinya balap liar segera untuk melaporkan kepihak kepolisian Polsek Lebakgedong agar cepat ditanggani dan di tindak,” ujar Kapolsek Iptu Yayat Supriyatna
Kapolsek juga mengatakan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban bukan tugas polisi saja, perlu juga peran serta masyarakat untuk akfif bersama-sama dalam upaya menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Tetap dalam patrolinya juga petugas tidak lupa memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar mentaati prokes dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Patroli malam hari juga usaha untuk mencegah terjadinya balap liar, dengan kita melaksanakan patroli malam mudah-mudahan bisa mengurungkan niat terjadinya aksi balap liar serta untuk menjadikan wilayah hukum kita dalam keadaan aman dan konsusif,” pungkas Kapolsek.