Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
BenarNgak.com – Nikita Mirzani selesai menghadiri pemeriksaan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16), hari ini. Nikita mengaku punya bukti terkait dugaan aborsi LM dan Vadel.
“Kenapa membawa C, karena C adalah teman online anak ya. Jadi dia tahu bagaimana prosesnya, cara berkenalan, sampai akhir terjadi pinjam meminjam uang, ada urusan hamil, aborsi, dan lain-lain. Makanya dia jadi saksi,” kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan sudah mengantongi bukti terkait tuduhan aborsi yang dilakukan LM. Namun ia mengatakan bukti itu akan diproses lebih lanjut oleh Unit PPA.
“Kalau itu berdasarkan data yang ada kami punya bukti, bukti itu harus di-cover dengan bukti yang lain, itu menjadi materi proses pemeriksaan yang aslinya di bidang ini. Jadi unit PPA yang ahli dalam bidang ini, bagaimana dalam memproses terkait dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.
“Apa pun yang terjadi ini ada anak di bawah umur dan tunduk dalam UU perlindungan anak. Anak yang di bawah umur menjadi tanggung jawab orang tuanya, sehingga orang tuanya punya hak untuk melaporkan,” tambahnya.
Vadel Bakal Dilaporkan Lagi soal UU ITE
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan bakal membuat laporan baru terhadap Vadel terkait UU ITE. Dia mengatakan adanya dugaan video syur yang bakal dilaporkan.
“Alhamdulillah tadi semuanya lancar berjalan dengan lancar semua, ini juga masih memeriksa satu saksi lagi habis itu ya tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan,” kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9).
Baca Juga : KPK Ungkap Identitas Penumpang Jet Pribadi Kaesang Pangarep: Siapa Saja yang Ikut Ke AS