Benarngak.com – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikabarkan nekat kabur dari penjara karena tak ingin menjalani hukuman mati. Hal itu membuat sejumlah polisi terpaksa melumpuhkannya.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Lintas Informasi yang mengunggah video berjudul “DIDOR SETELAH FERDY SAMBO BERUPAYA KABUR DARI PENJARA KARENA TAK MAU DIHUKUM MATI”.
Dalam thumbnail video terdapat keterangan dengan narasi berbunyi, “Ngotot Tak Mau Dihukum Mati, Sambo Dilumpuhkan Akibat Kabur Dari Nusakambangan”.
Terlihat suami Putri Candrawathi duduk di atas kursi roda dan mengenakan baju tahanan sembari dikawal oleh para anggota kepolisian.
Video tersebut hingga kini disaksikan sebanyak lebih dari 3.200 penayangan. Lantas, benarkah Ferdy Sambo berupaya kabur dari penjara karena tak mau dihukum mati?
Cek Fakta
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 31 detik di atas, narator sama sekali tidak memberikan pernyataan secara resmi maupun bukti valid bahwa Ferdy Sambo kabur dari lapas.
Hingga akhir video, tidak ada penjelasan dari sumber kredibel terkait klaim Ferdy Sambo melarikan diri dari penjara.
Narator hanya menyampaikan informasi soal vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo serta pandangan para ahli hukum.
Namun faktanya, Ferdy Sambo masih berada di dalam penjara dan tidak kabur. Ia juga ditahan di Mako Brimob, bukan di Nusakambangan sebagaimana yang tertulis di thumbnail.
Tak hanya itu, foto yang ditampilkan pun hanyalah editan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo melarikan diri dari penjara karena tak mau mendapat hukuman mati sehingga harus dilumpuhkan merupakan berita palsu atau hoaks.
Unggahan di atas dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena isi video tidak selaras dengan judul yang tertera.
Baca Juga: Daftar Pabrik dan Startup yang Lakukan PHK Pekerja Hingga Juni 2023