Minta Konten Mandi Lumpur Diblokir, Ini Alasan Kominfo!

Benarngak.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komifo), Usman Kansong, menjelaskan kenapa pihaknya meminta konten mandi lumpur TikTok di takedown.

Hal tersebut menurutnya berdasarkan Surat Edaran Menteri Sosial yang mengatakan mengemis online dilarang.

“Dasarnya ialah Surat Edaran Mensos yang mengatakan mengemis online dilarang,” kata Usman kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Senin (30/1/2023).

Sebelumnya, Usman membenarkan bahwa Kominfo meminta TikTok untuk untuk take down konten tersebut dan tidak menayangkannya lagi.

“Betul, Kominfo meminta Tiktok men-take down dan tidak menayangkan (konten mandi lumpur),” tuturnya.

Melansir dari Surat Edaran Mensos, penertiban ini dilakukan demi mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline dan/atau online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Selain itu, pemblokiran ini juga untuk melindungi mereka dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline dan/atau online di media sosial.

Sekedar informasi belakangan konten ‘ngemis’ online di Tiktok sedang marak terjadi. Konten live di TikTok tersebut trending dan melibatkan ibu-ibu hingga nenek-nenek demi mendapatkan cuan dengan mandi lumpur.

Baca Juga: TikTok Sudah Takedown Konten Ngemis Online

Exit mobile version