Luhut: Mulai Besok atau Lusa, Pemerintah Bagikan Beras Untuk Masyarakat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada masyarakat.

Penyaluran itu, kata Luhut, akan dimulai pada besok, Rabu (14/7) atau lusa Kamis (15/7/2021).

Bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juli mendatang.

Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Kementerian Tenaga Kerja secara virtual, Selasa (13/7/2021).

“Mengenai bansos untuk membantu temen-teman dan saudara-saudara kita yang kelompok kurang mampu, itu diturunkan oleh pemerintah mulai besok atau lusa, itu akan ada pembagian beras,” kata Luhut.

Luhut menambahkan, pembagian bansos beras itu akan menyasar kepada ribuamln orang yang telah terdata oleh TNI-Polri.

Tentunya, masyarakat yang tergolong menghadapi situasi sulit akibat PPKM Darurat.

“(Beras,red) untuk beberapa ribu orang yang sudah teridentifikasi oleh TNI-Polri di daerah-daerah pinggiran sehingga dengan demikian, Presiden memastikan tidak boleh ada rakyat Indonesia yang sampai tidak bisa makan,” jelas Luhut.

Sebelumnya, Pemerintah akan memberikan bantuan beras kepada masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi,  Senin, (12/7/2021).

“Bantuan beras akan diberikan oleh pemerintah, perintah Presiden. TNI-Polri akan membagi-bagikan karena perintah Presiden, tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan,” kata Luhut.

Purnawirawan Jenderal tersebut mengatakan bahwa bantuan akan diberikan ke daerah-daerah yang kekurangan pangan. Distribusi bantuan akan mulai dilakukan pada Rabu (14/7/2021).

“Jadi semua titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, atau kurang beras, akan dibagikan oleh TNI dan akan berlaku mungkin Rabu ini. Itu ada yang 5 kg dan 10 kg,” jelasnya.

Exit mobile version