Korlantas Gelar Operasi Lilin, Warga yang Terpaksa Mudik akan Dikawal
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Lilin pada 23 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Sejumlah skema lalin telah disiapkan dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tersebut.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pemerintah tidak menerapkan pembatasan kendaraan. Namun, sejumlah cara tetap dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19.
“Apabila masyarakat masih terpaksa harus pulang kampung, kita akan kawal dan akan menyiapkan skema lalu lintas untuk memperlancar kegiatan masyarakat tersebut,” ujar Aan di NTMC Polri, Cawang, Jakarta, kemarin.
Selanjutnya, contraflow dan skema one way juga bakal dilakukan jika terjadi kemacetan yang panjang. Aan juga menyebut pihaknya bakal mengerahkan etle mobile untuk mengawasi perilaku para pengendara.
“Saya menghimbau kepada para calon pemudik yang menggunakan kendaraan agar tetap memperhatikan peraturan rambu lalin yang berlaku sehingga masyarakat bisa lancar aman nyaman sampai ke tempat tujuan dan kembali ke Jakarta juga lancar nyaman dan sehat,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Brigjen Aan melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil). Tim tersebut akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2021.
“Kita berangkatkan Pamatwil dari Korlantas hari ini untuk memberikan asistensi, kemudian untuk supervisi, dan menjadi wasit pada saat pelaksanaan kegiatan,” kata Aan.
Adapun Korlantas Polri mengerahkan sekitar 40 unit kendaraan dalam Operasi Lilin ini. Puluhan kendaraan tersebut terbagi jalur Barat ke Jakarta Merak sampai Sumatera, kemudian jalur Cikampek sampai dengan Semarang Solo, lalu jalur Cipularang, dan jalur Selatan sampai Yogjakarta. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Milik TNI AL, Mantan Menkumham Minta Hakim Adil
Sumber: mediaindonesia.com