Jakarta- Hoaks seputar Covid-19 yang tersebar di media sosial masih menjadi kendalan dalam penanganan pandemi. Pasalnya, informasi palsu tersebut dapat menyesatkan pihak yang mudah mempercayainya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penanganan terhadap informasi palsu tersebut, baik dengan menghapus konten dan memprosesnya ke penegak hukum.
Dikutip dari situs Kominfo, hingga 6 Mei 2022 sebanyak 5.772 hoaks seputar Covid-19 telah dihapus dari 6.047 hoaks seputar penyakit tersebut yang beredar di media sosial. Kemudian sebanyak 767 hoaks telah diserahkan ke penegak hukum.
Hoaks seputar Covid-19 paling banyak dihapus beredar lewat Facebook, jumlahnya mencapai 5.084 unggahan dari 5.313 sebaran.
Instansi tersebut juga menghapus hoaks seputar Covid-19 yang beredar di Twitter sebanyak 585 unggahan dari 564 sebaran hoaks.
Kominfo juga menghapus hoaks seputar Covid-19 yang beredar di YouTube sebanyak 54 unggahan dari 55 sebaran hoaks yang disebar dari platform berbagi video tersebut.
Hoaks Covid-19 yang beredar di Instagram pun tak luput dari penertiban Kominfo, sebanyak 44 dari 52 sebaran unggahan telah dihapus. Berikutnya adalah TikTok, sebanyak 26 unggahan hoaks seputar Covid-19 telah dihapus Kominfo dari 42 sebaran.