Unggahan video tersebut oleh akun TikTok @andi.hafidz19 telah menciptakan berbagai tanggapan dari pengguna internet. Saat ini, video tersebut telah ditonton sebanyak 4,2 juta kali.
Namun, melalui penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Fakta PanturaPost.com, diketahui bahwa klip video tersebut sebenarnya berasal dari Akun Youtube milik Atta Halilintar. Video tersebut telah diunggah ke platform Youtube empat tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2019.
Durasi video asli yang diunggah oleh akun Youtube Atta Halilintar adalah 16 menit 25 detik. Isi dari video tersebut merupakan sebuah lelucon atau prank yang direncanakan oleh Atta dan Raffi Ahmad untuk menghibur Nagita Slavina.
Dengan demikian, klip video tersebut tidak memiliki kaitan sama sekali dengan penangkapan Raffi Ahmad dalam kasus pencucian uang sebesar Rp 217 triliun.
Dari hasil penelusuran tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim tentang penangkapan Raffi Ahmad dalam kasus pencucian uang tersebut adalah tidak benar dan merupakan sebuah hoax.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses video asli di akun Atta Halilintar melalui tautan berikut: Video asli di akun Atta Halilintar.
Sementara itu, klip video hoax di TikTok dapat ditemukan di: Video hoax di Tiktok.
Baca Juga : Tata Cara Zakat Fitrah