Kapolri Instruksikan Jajarannya Dukung Penerapan PPKM Darurat
Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk mengerahkan seluruh kemampuan serta sumber daya yang ada dalam membantu pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Listyo meminta personel Polri segera menyiapkan strategi dalam penerapan PPKM Darurat. “Besok kita akan memasuki masa PPKM Darurat dan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan di Jawa
dan Bali.
Persiapkan segera strategi penjagaan dan penyekatan, pendisiplinan protokol kesehatan, dan implementasi lapangan kebijakan pembatasan ini,” kata Listyo melalui keterangan resminya, Kamis (1/7/2021).
Tidak hanya itu, Listyo juga meminta para anak buahnya untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Mantan Kabareskrim tersebut menginstruksikan juga kepada para personel Polri untuk membantu menyukseskan program vaksinasi nasional.
“Membantu penanganan Pandemi Covid-19 melalui pendisiplinan protokol kesehatan 5M, penguatan upaya 3T, penjagaan dan penyekatan, operasi yustisi dan membantu akselerasi program vaksinasi Nasional melalui gerai vaksinasi presisi dan vaksinasi massal,” katanya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Jokowi memastikan akan ada pengetatan ekstra pada saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Keputusan PPKM Darurat ini diambil setelah sejumlah daerah di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali mengalami lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan akibat munculnya varian Delta.
Sumber: BeritaSatu.com