JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap Lemdiklat Polri menjadi “dapur” untuk mencetak sosok personel kepolisian yang memiliki kompetensi dan kualitas yang baik. Sehingga bisa menjadi seperti yang diharapkan dan dicintai serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sigit dalam sidang pleno Dewan Pendidikan dan Pelatihan (Wandiklat) Polri, Rabu (8/12/2021). Menurut Sigit, Wandiklat memiliki peran penting sebagai tahap awal perumusan kebijakan yang menentukan kompetensi dan kualitas seorang prajurit Korps Bhayangkara.
“Oleh karena itu untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul, Lemdiklat Polri menjadi kunci utama sebagai “dapur” pengolahan SDM Polri. Agar betul-betul terwujud SDM Polri yang unggul,” ujar Sigit dalam arahannya.
Dalam Wandiklat ini, mantan Kapolda Banten tersebut menekankan pentingnya menerapkan tiga kompentensi, yakni kompetensi teknis, kompetensi Leadership, dan kompetensi etika. Serta tetap mengacu pada delapan standar pendidikan Polri, yaitu standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik, standar sarana, dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
“Delapan standar pendidikan ini tentunya harus kita jadikan acuan sehingga betul-betul bisa dilaksanakaan dengan baik,” kata Sigit.
Terkait tiga kompentensi, eks Kabareskrim Polri ini menegaskan harus diterapkan di seluruh pendidikan yang ada, mulai dari Pendidikan Pembentukan (Diktuk), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes), dan Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum).
“Output yang kita harapkan, di mana mereka memiliki kompetensi teknis, kompetensi etika dan kompetensi leadership. Sehingga betul-betul bisa dilahirkan personel Polri yang memiliki kemampuan sebagai Polri yang memiliki SDM yang mumpuni, unggul, dan profesional. Sehingga kita mampu lahirkan dan wujudkan personel Polri yang pada saat melaksanakan tugasnya menjadi Polri yang betul-betul bisa dekat dengan masyarakat, bisa dipercaya masyarakat, dan dicintai masyarakat. Ini adalah PR kita,” jelas Sigit.
Menurut Sigit, tiga kompetensi mutlak harus dimiliki oleh personel kepolisian. Sebab itu, Sigit berharap Lemdiklat Polri menanamkan hal itu sejak awal mula pendidikan dan pelatihan dengan cara yang tepat dan proporsional.
Dari segi pembentukan, kata Sigit, maka yang harus disajikan adalah kompetensi teknis dan kompetensi etika. Lalu, di segi pengembangan yang harus diberikan adalah kompetensi Leadership dan etika yang harus betul-betul ditanamkan.
Sumber : Sindonews