Jelang Idul Adha, Titik Penyekatan Ditambah Menjadi 1.038

Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menambah titik penyekatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dari Lampung hingga Bali. Pembatasan itu dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

“Bertambah jadi 1.038,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Irjen Istiono saat dihubungi, Kamis, 15 Juli 2021.

Menurut dia, penambahan penyekatan dari sebelumnya hanya 998 titik berfungsi memaksimalkan upaya penurunan pergerakan masyarakat. Penambahan itu juga untuk memastikan hanya masyarakat yang bekerja di sektor kritikal dan esensial yang boleh melintas.Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan memerinci 1.038 titik penyekatan tersebut. Sebanyak tujuh titik penyekatan ada di pelabuhan, 86 titik penyekatan di jalan tol, dan 945 titik penyekatan di jalan nontol.

Penyekatan paling banyak ada di Jawa Barat, yakni 353 titik. Sebanyak 21 titik di jalan tol dan 332 lokasi di jalan nontol.

“Kemudian Jawa Tengah dengan 271 titik penyekatan dan Jawa Timur dengan 209 titik,” papar Rudi.

Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit. Jumlahnya hanya 20 titik.

Berikut sebaran 1.038 titik penyekatan PPKM darurat dan persiapan pengamanan Iduladha 2021:
1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 di jalan nontol, dan 2 di pelabuhan)
2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 di jalan nontol, dan 1 di pelabuhan)
3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol dan 85 di jalan nontol)
4. Jawa Barat: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol dan 332 di jalan nontol)
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 23 lokasi (semua di jalan nontol)
6. Jawa Tengah: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol dan 244 di jalan nontol)
7. Jawa Timur: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 di jalan nontol, dan 1 di pelabuhan)
8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan nontol dan 3 di pelabuhan).

(OGI)

Exit mobile version