BenarNgak.com – Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan BSU tahap 2. Bantuan subsidi upah tahun 2022 ini diadakan setelah adanya subsidi pengalih bahan bakar minyak (BBM) yang naik beberapa waktu lalu.
BSU tahap 2 dipastikan akan segera cair setelah penyaluran BSU 2022 tahap 1 dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melalui himpunan bank negara (himbara) yang terdiri dari BTN, BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
Setidaknya terdapat 4.112.052 orang yang menerima bantuan subsisi upah tahap 1. Sedangkan untuk BSU 2022 tahap 2 kuotanya lebih sedikit atau sebanyak 2 jutaan pekerja.
Kemnaker sendiri baru menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan. Lalu kapan jadwal pencairan bantuan tersebut? Apakah masih melalui himbara?
“Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data,” kata Kemnkaner melalui Instagramnya, Minggu, 18 September 2022.
Kendati masih diproses seleksinya, namun dikarenakan data penerima yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan lebih sedikit dibanding tahap 1, dimungkinkan penyaluran untuk tahap 2 tidak akan lama lagi .
“Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker,” katanya.
“Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja atau buruh,” pungkas akun Instragram Kemnaker.
Menaker Ida Fauziyah sendiri dalam satu kesempatan pernah menyebutkan bahwa penyaluran BSU memang ada, tidak seperti anggapan bahwa bantuan tersebut hoaks atau tidak akan pernah disalurkan.
Kendati begitu, jumlah penerimanya tidak sebanyak 16 juta pekerja, seperti yang direncanakan di awal waktu. Namun bantuan dipastikan akan menyeluruh atau semua pekerja di berbagai daerah merasakan manfaatnya.
“Sekitar 14,6 juta pekerja itu dari seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” kata Ida, Selasa, 13 September 2022.
Namun masyarakat pun agar berhati-hati, sebab terdapat pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan penyelenggara bantuan tersebut. Hal ini seperti yang beredar di beberapa media sosial dan media daring.
“Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoks,” jelas Kabiro Humas Kemenaker Chairul Fadhly, menyadur PMJ News.
Sebagai gambaran, tahapan yang masih dilakukan oleh Kemnaker adalah verifikasi data. Setelah itu selesai, maka bantuan bisa segera disalurkan. Begini alur penyaluran BSU tahap 2 dari Kemnaker.
1. BPJS Ketenagakerjaan mendata calon penerima yang memenuhi syarat.
2. Data tersebut diberikan kepada Kemnaker RI untuk melakukan cek dan screening serta pemadanan data.
3. Setelah data clean dan lengkap, data penerima diberikan kepada KPPN Kemenkeu RI.
4. KPPN kemudian melakukan pencairan dana ke rekening bank himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia.
5. Proses pencairan mulai dilakukan oleh bank himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia.
Untuk bank himbara sendiri, proses pemindahbukuan atau transfer sudah mulai dilakukan pada Senin, 12 September 2022. Sedangkan penyaluran via PT Pos Indonesia saat ini belum diketahui jadwalnya.
Kendati begitu, melihat alurnya, nanti PT Pos akan melakukan pembukuan rekening Posgiro secara kolektim. Adapun proses pemberian bantuan dilakukan dengan tiga cara.
Cara pertama, penerima datang langsung ke kantor pos. Kedua, petugas pos datang ke komunitas atau perusahaan. Ketiga, diantar langsung ke rumah penerima BSU 2022.
Baca Juga: Pemprov Papua Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Dengan Berita Hoaks