Benarngak.com – KPK memberikan tanggapan terkait beredarnya isu Firli Bahuri menerima suap dari Anies Baswedan sebesar Rp 2,3 triliun demi menutupi kasus Formula E. KPK menegaskan isu itu tidak benar alias hoax.
Informasi itu beredar di media sosial dalam bentuk konten YouTube. Isi video itu menyebut Firli menerima suap Rp 2,3 triliun dari Anies agar tidak melanjutkan kasus dugaan korupsi Formula E.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima informasi adanya penyebaran berita hoaks yang menyebut penerimaan suap oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk menutupi penanganan perkara Formula E,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Selain lewat konten YouTube, KPK menemukan satu berita hoaks lagi terkait Firli. Isi berita hoaks itu memuat informasi deklarasi capres dan cawapres yang akan dilakukan Anies Baswedan dan Firli Bahuri.
Ali menegaskan informasi tersebut tidak benar. Dia pun mengatakan KPK tidak ada kaitannya dengan penyebaran informasi tersebut.
“Beredar Informasi di aplikasi pesan terkait deklarasi pencalonan presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Kami menegaskan KPK tidak ada kaitannya dengan aksi dan kegiatan tersebut,” ujar Ali.
Lebih lanjut Ali meminta masyarakat tidak mudah tertipu oleh informasi yang belum teruji kebenarannya.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui email pengaduan@kpk.go.id atau call centre KPK 198,” katanya.
Baca Juga: Waspada! Hoax Penutupan Ziarah Di Makkah dan Madinah