[HOAKS] Syarat Dapat Vaksin Covid-19 Gratis Harus Punya BPJS Kesehatan

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Di media sosial tersiar informasi mengenai penerima vaksin Covid-19 secara gratis hanyalah peserta BPJS Kesehatan yang aktif.

Narasi ini muncul di media setelah vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020. Sinovac merupakan satu dari enam vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.

Informasi bahwa hanya peserta BPJS Kesehatan aktif yang bisa menerima vaksin Covid-19 secara cuma-cuma tidak benar.

Presiden Joko Widodo menegaskan, vaksinasi Covid-19 diberikan untuk semua rakyat Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.

Narasi yang Beredar

Sejumlah akun di media sosial Facebook mengedarkan informasi mengenai vaksin Covid-19 yang dapat diterima secara gratis. Namun, syaratnya, harus memiliki kartu keanggotaan BPJS yang aktif.

Salah satu akun pada Kamis (17/12/2020) menulis soal itu sebagai berikut:

Gratis vaksin, tapi harus punya BPJS aktif
Kayak angkot
naiknya sih gratis, tapi turunnya bayar

Status Facebook hoaks mengenai penerima vaksin Covid-19 gratis harus memiliki kepesertaan aktif BPJS.Facebook Status Facebook hoaks mengenai penerima vaksin Covid-19 gratis harus memiliki kepesertaan aktif BPJS.

Akun ini dan ini juga melayangkan informasi vaksin gratis ditujukan bagi pemilik kartu BPJS.

Narasi serupa juga beredar di Twitter, seperti yang di-twit oleh akun ini dan ini.

Vaksin gratis tapi yang punya bpjs ????

— Kaweee! (@kaweee_ardi) December 18, 2020

Sanggahan Presiden 

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan untuk semua rakyat Indonesia. Menurutnya, vaksinasi tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.

Exit mobile version