[HOAKS] Syarat Dapat Vaksin Covid-19 Gratis Harus Punya BPJS Kesehatan
hoaks!
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com – Di media sosial tersiar informasi mengenai penerima vaksin Covid-19 secara gratis hanyalah peserta BPJS Kesehatan yang aktif.
Narasi ini muncul di media setelah vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020. Sinovac merupakan satu dari enam vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.
Informasi bahwa hanya peserta BPJS Kesehatan aktif yang bisa menerima vaksin Covid-19 secara cuma-cuma tidak benar.
Presiden Joko Widodo menegaskan, vaksinasi Covid-19 diberikan untuk semua rakyat Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.
Narasi yang Beredar
Sejumlah akun di media sosial Facebook mengedarkan informasi mengenai vaksin Covid-19 yang dapat diterima secara gratis. Namun, syaratnya, harus memiliki kartu keanggotaan BPJS yang aktif.
Salah satu akun pada Kamis (17/12/2020) menulis soal itu sebagai berikut:
“Gratis vaksin, tapi harus punya BPJS aktif
Kayak angkot
naiknya sih gratis, tapi turunnya bayar“
Akun ini dan ini juga melayangkan informasi vaksin gratis ditujukan bagi pemilik kartu BPJS.
Narasi serupa juga beredar di Twitter, seperti yang di-twit oleh akun ini dan ini.
Vaksin gratis tapi yang punya bpjs ????
— Kaweee! (@kaweee_ardi) December 18, 2020
Sanggahan Presiden
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan untuk semua rakyat Indonesia. Menurutnya, vaksinasi tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.