[HOAKS] Informasi Jangan Masuk Kota Malang karena Zona Hitam Covid-19
hoaks!
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com – Tersiar informasi imbauan untuk tidak bepergian ke Kota Malang, Jawa Timur, pada 15-25 Desember 2020 karena saat ini Kota Malang masuk zona hitam.
Imbauan disebut berasal dari Kapolresta Malang. Selain di WhatsApp, informasi tersebut juga beredar di media sosial.
Informasi tidak benar.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan informasi itu hoaks. Warga luar daerah boleh masuk ke Kota Malang, asal disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu, berdasarkan data sebaran Covid-19 per 13 Desember 2020, Kota Malang berada di zona oranye risiko sedang penyebaran Covid-19.
Narasi yang Beredar
Akun Facebook Aris S pada Senin (14/12/2020) mengedarkan imbauan dari Kapolresta Malang untuk tidak bepergian ke Kota Malang pada 15-25 Desember 2020. Sebab, Kota Malang saat ini masuk zona hitam.
Informasi itu juga menyatakan orang-orang yang masuk ke Kota Malang akan dikarantina selama 14 hari. Berikut isi tangkapan layar dari akun Aris S:
“Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang…Himbauan Bpk Kapolresta Malang..klo Ada yg Masuk Ke Kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg. Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda.”
Informasi itu juga dapat dilihat di posting ini, ini, ini, ini, dan ini.
Penjelasan
Terdapat dua klaim dalam informasi yang beredar di media sosial itu.