Benarngak.com – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia U202 2023 di Indonesia.
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/3/2023) malam WIB, FIFA batal menggelar Piala Dunia U20 2023 Indonesia karena “situasi terkini” di Tanah Air.
“FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023,” tulis pernyataan FIFA.
FIFA tak menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksud dengan “situasi terkini”. Namun, situasi itu disinyalir ada hubungannya dengan polemik timnas Israel di Piala Dunia U20 2023 Indonesia.
Beberapa pihak menolak keikutsertaan timnas Israel di Piala Dunia U20 2023. Salah satunya adalah Gubernur Bali I Wayan Koster.
Penolakan terhadap timnas U20 Israel juga datang dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
I Wayan Koster dan Ganjar tak mau timnas Israel bermain khususnya di wilayah mereka khususnya, atau pada umumnya di Indonesia.
Padahal, Bali (Stadion Kapten I Wayan Dipta) dan Jawa Tengah (Stadion Manahan) sudah dipersiapkan untuk menjadi tempat penyelenggaraan laga-laga Piala Dunia U20 2023.
Suara penolakan itulah yang beberapa hari lalu mendorong FIFA membatalkan drawing Piala Dunia U20 2023 di Bali pada 31 Maret mendatang.
Indonesia Dianggap Tak Mampu
Sebelum FIFA mencabut status tuan rumah Piala Dunia U20 dari Indonesia, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menyebut bahwa induk sepak bola dunia itu telah menyoroti kondisi keamanan pelaksanaan Piala Dunia U20 di Tanah Air, seiring maraknya penolakan Israel dalam beberapa hari terakhir.
FIFA, menurut Arya Sinulingga, tetap tegas pada pendiriannya menyangkut Israel.
Organisasi yang dipimpin oleh Gianni Infantino itu memegang teguh prinsip keseteraan, Fair Play, anti diskriminasi.
Indonesia dianggap gagal menyakinkan FIFA menyangkut hal itu.
“Kondisi Indonesia berat, keputusan akhir di tangan FIFA. Kita dianggap tidak mampu oleh FIFA,” kata Arya Sinulingga.
“Mereka punya prinsip kesetaraan, fairplay, tidak ada diskriminasi yang tak bisa diganggu gugat,” imbuh Arya.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Korban Kebakaran Depo BBM Plumpang