Dua Perwira Polri Akan Mengisi Jabatan di BPOM
Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meminta Kepolisian RI mengisi dua jabatan di dua lembaganya. Jabatan itu adalah Deputi Penindakan dan satu jabatan lainnya.
“Beliau membutuhkan dukungan dari Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, di kantornya, Jakarta, Selasa, 23 November 2021.
Dedi mengatakan dua jabatan yang akan diisi oleh polisi itu adalah divisi yang baru dibentuk di BPOM. Namanya kedeputian penindakan dan satu bagian di bawahnya yang namanya masih dirumuskan. Pembentukan divisi yang diisi anggota kepolisian itu, kata dia, mencontoh BPOM yang ada di Amerika Serikat. “BPOM akan bersurat ke Polri untuk mengisi jabatan itu dari unsur kepolisian,” kata dia.
Dia mengatakan meski sudah memiliki kedeputian penindakan, BPOM akan tetap mendahulukan pembinaan. Dia bilang fungsi penindakan adalah upaya terakhir, apabila pembinaan gagal dilakukan kepada pelaku usaha.
Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setuju dengan permintaan BPOM itu. Pejabat Deputi Penindakan BPOM akan diisi oleh perwira polisi berpangkat Inspektur Jenderal, dan pejabat di bawahnya akan diisi oleh perwira setingkat Brigadir Jenderal.
Polri, kata dia, akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut. Selanjutnya, hasil lelang jabatan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk disetujui.
sumber : TEMPO.CO