Benar Ngak – Pada era digital saat ini media sosial mempunyai peran penting pada hal komunikasi dan informasi. Demi mewujudkan pemerintah yang terbuka terhadap informasi publik, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi menggunakan pengelola media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (2/5) di Graha Sewaka Dharma.
Acara ini sebagai forum koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan desiminasi informasi terkait program dan kegiatan pemerintah kepada masyarakat melalui media sosial.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik I Dewa Made Agung SE MSi didampingi Kepala Bidang Komunikasi dan informasi Publik (KIP) Gde Wirakusuma Wahyudi menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan supaya masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sampai kelurahan/desa semakin sadar memanfaatkan media sosial menjadi sarana menyebarluaskan informasi kepada masyarakat secara lebih efektif dan efisien.
Baca Juga : Facebook, WhatsApp, Google Terancam Diblokir Kominfo?
Sementara itu praktisi media sosial Yus Sudibya dan Tim Infodenpasar memaparkan tentang memanfaatkan media sosial sebagai media informasi dan komunikasi secara lebih efektif. Sedangkan fotografer kawakan Iwan Darmawan yang juga pengelola Suluh Bali memberikan pengetahuan terkait pengambilan foto yang baik untuk konten media sosial.
Dalam upaya menangani maraknya hoaks di media sosial, Pemkot Denpasar juga mengajak seluruh OPD untuk turut memantau hoaks atau berita bohong. Saat ini Dinas Kominfo Statistik telah membangun Satuan Tugas dan Aplikasi TABOO (Tangkal dan Analisa Berita Bohong) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memverifikasi apalah sebuah informasi adalah hoaks atau bukan.
Peserta secara langsung mendapatkan pemaparan terkait mekanisme pelaporan berita hoaks dari Ida Bagus Gede Dwidasmara, dosen Ilmu Komputer di Universitas Udayana.