Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Langkah Yang Dilakukan Sejumlah Polsek Jajaran Polres Kapuas Hulu
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – Upaya untuk cegah penyebaran virus covid-19, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas setiap hari bagikan masker secara masif kepada puluhan pengunjung di Pusat Perbelanjaan Pasar Pagi Putussibau.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Putussibau Utara Iptu Sutikno beserta anggota nya juga aktif membagikan masker kepada warganya, Rabu 9 Juni 2021.
Giat membagikan masker tersebut untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya penularan Covid-19 dan kewajiban menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya dipusat perbelanjaan Pasar pagi Putussibau
Iptu Sutikno selaku Kapolsek Putussibau utara menyampaikan agar menjaga jarak aman,menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan / hand sanitizer di tempat umum,membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum.
Polri dalam hal ini Polsek Putussibau Utara akan berupa memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat sesuai dengan Program Bapak Kapolri Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI).
• Laksanakan Operasi Yustisi, Polsek Menyuke Bagikan Masker
“Dan semoga warga sadar dan patuh terhadap Prokes,” sambung Iptu Sutikno.
Kegiatan serupa juga dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan, Bripka Arif Wahyudi menyampaikan imbauan dan melaksanakan pembagian masker agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan dalam prosedur standar Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Putussibau Selatan, Selasa 8 Juni 2021.
Arif Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan himbauan dan Sosialisasi ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang melaksanakan kegiatan kegiatan diluar rumah tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Maka dari itu saya membagikan Masker sebagai salah satu upaya guna mencegah dan meminimalisir penularan Covid-19. Selain itu juga memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi fase Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai upaya percepatan penanganan Covid – 19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan ” jelas Bripka Arif.
[Update Berita Polda Kalbar]
Operasi Yustisi
Personel Polsek Seberuang menggelar oprasi yustisi bertempat di depan Polsek Seberuang, Rabu 9 Juni 2021.
Dalam Kegiatan tersebut personel Polsek Seberuang memberikan imbauan serta edukasi terhadap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 serta selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menghindari kerumunan. Sebagai tindak lanjut Perbub No 57 tahun 2020 Kapuas Hulu, Pergub No.110 Tahun 2020 Kalimantan Barat dan Inpres No.6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di wilayah Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam operasi tersebut juga, terjaring beberapa waraga diimbau lantaran melanggar ketentuan protokol kesehatan selama masa pandemi ini.
“Operasi yustisi penggunaan masker memang sering kita gelar di depan Polsek Seberuang. Guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19.,” ujar Kapolsek Seberuang Ipda Usman Hasibuan.