Blitar – Polres Blitar berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Ini sesuai Inpres nomer 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Kegiatan dilaksanakan di seputar wilayah Kanigoro minggu (07/11) malam. Dari hasil operasi yustisi, 4 orang mendapat teguran lisan, tindakan fisik 3 orang, serta petugas membagikan masker kepada pengguna jalan.
“Selain itu petugas penegak disiplin protokol kesehatan juga memberi imbauan kepada para pengendara agar selalu memperhatikan prokes,” ungkap Ipda Lutfi dari Polres Blitar.
Ia menambahkan masih terdapat masyarakat khususnya pengendara R2 dan R4 yang mengabaikan prokes dengan tidak memakai masker. “Akan kami kawal ketat tentang pemberlakuan protokol kesehatan hingga pandemi benar-benar selesai,” pungkasnya.
Sumber: Div humas