Beredar Berita Ustadz Maaher Meninggal di Rutan Polisi Karena Disiksa, Polisi: Berita Hoax!

Soni atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Karena meninggal dunia, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor secara resmi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik terhadapnyameninggal /

POJOKNEWS – Soal penyebab meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di rumah tahanan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) malam, berkembang menjadi beragam berita, di antaranya berita hoax.

Pada Rabu (10/2/2021) beredar kencang berita yang mengabarkan bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang bernama asli Soni Erata meninggal karena penyiksaan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Kabar ini beredar di sejumlah unggahan di media sosial. Salah satu pengguna Twitter pada Selasa (9/2) mengunggah narasi bahwa Maaher, “…setengah disiksa, sakit kulit parah dan buang air sdh pakai pempers.”

Unggahan itu menyematkan sebuah video tentang Maaher yang membagi-bagikan sedekah kepada sejumlah orang di jalan.

Selain unggahan itu, terdapat pula seorang warganet yang menunggah pernyataan kuasa hukum Rizieq Shihab Azis Yanuar tentang kematian Maaher.

Dalam unggahan yang disertai tautan berita itu, Azis menyatakan Maaher meninggal di rutan Mabes Polri dan setengah disiksa.

tangkapan layar berita hoax soal meninggalnya Usradz Maaher

Tangkapan layar unggahan hoaks yang menyatakan Soni Erata alias ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Mabes Polri dan setengah disiksa. (Twitter).

Dikutip dari AntaraNews, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan tidak ada penyiksaan atau kekerasan terhadap almarhum Soni Erata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi selama berada di rutan Bareskrim Polri.

“Tidak benar ada penyiksaan. Almarhum meninggal dunia karena sakit,” demikian penjelasan Argo.

Argo menambahkan hanya tim dokter yang menangani dan keluarga Soni yang mengetahui penyakit yang diderita almarhum.

“Karena sakit yang sensitif ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Kami tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang,” kata Argo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan Polri telah menawarkan kepada almarhum Maaher untuk dirawat ke RS Polri.

“Tapi, almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di rutan Bareskrim,” kata Rusdi.

Penelusuran ANTARA terkait pernyataan Azis Yanuar bahwa Maaher setengah disiksa di rutan Bareskrim Polri tidak dapat ditemukan lagi di situs suaranasional.com.***

Exit mobile version