ABATANEWS, JAKARTA — Pemerintah Indonesia telah memutuskan akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor BPKP, Jakarta, pada Rabu (14/6/2023).
Menurut Presiden Jokowi, status itu akan diubah dalam waktu dekat. Paling lambat 2 pekan ke depan.
Baca Juga : Berapa Banyak Desa/Kelurahan di Indonesia yang Sudah Dijangkau Sinyal 4G?
“Kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu,” kata Jokowi.
Jokowi berkata perlu ada perincian mengenai jumlah kasus aktif Covid-19. Ia pun menekankan jumlah vaksinasi yang sudah dicapai.
Jokowi belum memastikan kapan pengumuman akan dibuat. Namun, ia memastikan akan ada keputusan secepatnya.
Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya Presiden RI
“Ini dimatangkanlah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah. Insyaallah akhir bulan ini,” pungkasnya.
Penulis : Azwar