JAKARTA – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri mengungkap penangkapan sebanyak 233 tersangka dari 104 kasus narkoba, selama tahun 2021.
Terkait angka tersebut maka, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap meningkat 2 persen, sedangkan untuk jumlah kasusnya menurun sebanyak 18 persen dibandingkan tahun 2020.
“Tahun 2020 itu ada 127 kasus, menurun sekarang 18 persen, sedangkan penangkapan terhadap tersangka 228, tahun ini 233, naik 2 persen,” kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/12/2021).
Kendati jumlah pengungkapan kasus itu menurun, namun dalam terjadi peningkatan jumlah barang bukti yang dilakukan oleh jajaran Dit Tipidnarkoba Polri.
Di mana, untuk narkoba jenis shabu, pihak nya kata Krisno menyita sebanyak 1.674.951,48 gram pada 2021 meningkat 166 persen jika dibandingkan pada 2020 yang totalnya hanya 627.977,90 gram.
Tak hanya itu, barang bukti yang disita pada narkotika jenis ganja juga mengalami peningkatan di mana angkanya mencapai 799.116.40 gram untuk tahun 2021 meningkat 124 persen dari tahun 2020 yang hanya 357.214,56 gram.
Selanjutnya untuk kategori, obat keras pada mengalami peningkatan juga secara fantastis, pada 2021 yang totalnya sebanyak 48.188.000 butir, dibandingkan tahun 2020 yaitu 1.704 butir.
“Ekstasi meningkat 197 persen, 2020 sebanyak 95.097 butir dan pada 2021 sebanyak 282.236,50 butir. Tembakau gorila pada 2020 sebanyak 11.437,61 gram dan pada 2021 sebanyak 3.370,42 gram, menurun 71 persen,” tutur Krisno.
Lebih lanjut, untuk barang bukti jenis happy five juga mengalami meningkat sebanyak 947 persen. Di tahun 2020 pihaknya menyita sebanyak 4.835 butir sedangkan di tahun 2021 sebanyak 50.620 butir.
Setelah itu, narkoba jenis Ketamin yang mengalami peningkatan, pada 2020 ada 69,5 gram dan pada 2021 sebanyak 2.867 gram, meningkat 4.025 persen.
sumber : TRIBUNNEWS.COM