Tiga kepala desa (kades) di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Bareskrim Mabes Polri pada Minggu (9/5/2021). Pasalnya, tiga kades tersebut berasal dari Desa Sanan, Kepanjen, dan Joho di Kecamatan Pace. Mereka terjaring diduga sebuah warung sate di Jalan Raya Kediri-Nganjuk dengan barang bukti uang sebesar Rp 1,3 M.
Sumber informasi menyebut bahwa OTT ini dilakukan Bareskrim sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga kades itu kabarnya ditangkap bersama Camat Pace.
“Siang tadi, sekarang pengembangan di Polres,” ungkap sumber informasi kumparan.com.
Menurutnya, operasi tersebut terkait dengan jual beli jabatan sekretaris dan perangkat desa se-Kabupaten Nganjuk.
Bahkan, sesuai informasi sumber internal, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat terseret dalam kasus ini dan tengah diperiksa di Polres Nganjuk.
“Rumahnya sudah digeledah juga, orangnya (bupati) sedang diperiksa,” imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko, menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari Bidang Kriminal Khusus (Krimsus) dan Kriminal Umum (Krimum).
“Saya juga masih nunggu info dari krimsus maupun krimum,” terang Gatot via pesan Whatsapp.
Ditanya tentang apakah benar ada pemeriksaan tersebut, Gatot tidak menjawab secara spesifik. Ia hanya belum ada pembaruan informasi.
“Updatenya belum ada,” kata Gatot ketika membalas pesan whatsapp kumparan.com.
Sedangkan Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Prathama, tidak mengangkat telepon maupun menjawab pesan whatsapp.
sumber : kumparan.com