Banyak Kebocoran Data, Masyarakat Masih Merasa Aman di Internet

Jakarta – Pemerintah meminta pelaku usaha dan masyarakat untuk ikut mendukung upaya perlindungan data pribadi. Data pribadi jangan disebar sembarangan.

“Untuk menjaga data pribadi ini, bukan hanya dari pemerintahnya saja. Tetapi juga, peran penting dari pelaku usaha sebagai pengendali dan juga masyarakat pemilik data pribadi,” ujar Direktur Tata Kelola Aptika Kominfo, Mariam F Barata dalam webinar Literasi Digital, Rabu (17/3/2021)

Maraknya pelanggaran data diri yang terjadi, seharusnya menjadi alasan masyarakat untuk melindungi data pribadi. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Penelitian APJII menyebutkan, sebanyak 57% yang merasa aman dengan data diri mereka yang tersebar di internet.

“Walaupun sebenarnya kalau kita lihat banyak ada kasus-kasus yang terkait dengan kebocoran atau pelanggaran data pribadi. Namun dengan adanya kasus itu, masyarakat masih percaya peredaran data pribadi di internet itu masih aman hingga saat ini,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, bahwa pemerintah tengah membuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Prosesnya sudah berjalan sejak tahun 2020 diawali dengan menyerahkan surat Presiden ke DPR.

“Ini sebenarnya yang sudah kami lakukan beberapa tahun terakhir terkait perlindungan data pribadi. Walaupun RUU PDP masih diproses di DPR, kami sudah melakukan diskusi dan sosialisasi kepada masyarakat, dan kerja sama dengan Facebook, WhatsApp, ICT Watch dan Siber Kreasi,” kata Mariam.

Terdapat tiga pihak yang harus saling bekerja sama agar regulasi yang dibuat bisa diterapkan dengan baik. Jadi tidak hanya pemerintah, tetapi pelaku usaha dan masyarakat ikut membantu. Agar tingkat pelanggaran dan kebocoran data pribadi bisa menurun.

“Kami sudah melakukan pembahasan dengan DPR terkait regulasi ini. Kemudian sudah 145 dari 371 DIM yang kami bahas,” kata Mariam.

sumber : detikcom

Exit mobile version