Baintelkam Polri: Tak Semua Wilayah Papua Diganggu KKB

jpnn.com, JAKARTA – Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri mengisi seminar yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Seluruh Indonesia (PTMI). 

Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw menjadi salah satu pembicara atau keynote speakers.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pokok-pokok pemikiran mengenai Papua dan segala macam dinamikanya dipaparkan dalam seminar tersebut.

“Papua mempunyai wilayah yang cukup luas, karakteristik unik dan memiliki kekayaan alam melimpah. Namun, indeks pembangunan manusia (IPM) Papua yang paling rendah di Indonesia,” ujar Argo menyampaikan paparan Baintelkam Polri, Selasa (22/6).

Sejak Papua kembali kepada pangkuan ibu pertiwi tahun 1963, proses internalisasi nilai-nilai Pancasila belum tuntas, ditambah adanya akumulasi kekecewaan masyarakat Papua atas terbatasnya pelayanan dalam bidang ekonomi, kesejahteraan, dan pendidikan. 

Dalam seminar itu, Baintelkam Polri juga menjelaskan bahwa terdapat empat aspek krusial sebagai akar dari berbagai permasalahan penegakan hukum di Papua, yaitu aspek politik kolonialisme, aspek ekonomi dan kesejahteraan, aspek sosio kultural dan aspek idiologis serta nasionalisme. 

Kemudian, Argo menekankan bahwa salah satu spesifikasi ancaman kerawanan yang membedakan antara Papua dengan provinsi lainnya di Indonesia, adalah gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

“Namun tidak semua wilayah di Papua terjadi kekerasan bersenjata hanya di beberapa kabupaten antara lain Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Nduga, dan Mimika,” ungkap Argo. 

Untuk itu, Polri mengajak elemen mahasiswa dan pemuda agar menjadi pioneer of problem solving dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan sekitar.

“Juga menjadi pioneer of nationalism untuk mengikis ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan pionir kebangkitan, kemandirian dan kesejahteraan Papua,” pungkas Argo. (cuy/jpnn)

Exit mobile version