Gresik – Polres Gresik menggelar penyekatan arus balik dengan memperketat pemeriksaan kendaraan, Jum’at (21/5/2021). Tujuannya, mencegah kenaikan angka kasus covid-19 di Kota Pudak setelah perayaan Idulfitri 1442 hijriah.
Salah satunya dilakukan di Exit Tol Kebomas Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Dalam pemeriksaan tersebut dilakukan pengecekan asal dan tujuan pengendara. Selain itu kelengkapan persyaratan perjalanan disertai pelaksanaan tes swab dan rapid tes bagi para pengendara asal luar kota yang akan memasuki wilayah Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto memimpin langsung penyekatan tersebut didampingi Kasat Sabhara AKP Yudhi Prastio dan Kanit Laka Satlantas Ipda Suharto serta diikuti anggota siaga on call Polres Gresik, Dishub dan Dinkes Gresik.
Arief Fitrianto menyatakan, dengan melakukan penyekatan dan melakukan swab dan rapid tes terhadap para pemudik arus balik diharapkan dapat mencegah kenaikan kasus Covid-19. Mendeteksi dini dan memastikan pemudik yang masuk dan keluar dari Kota Santri tidak terpapar.
“Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya penularan covid-19 diwilayah Kabupaten Gresik. Penyekatan pagi ini dilakukan rapid antigen terhadap 10 orang pengendara dari luar kota,” terangnya.
Teknisnya dilakukan pemeriksaan dan rapid tes antigen. Ada 10 orang pengendara yang menjalani tes rapid antigen acak. Mereka diperiksa dan didata identitasnya. “Setelah dirapid tes antigen, hasilnya 10 pengendara dinyatakan negatif,” imbuh Alumnus Akpol 2001 itu.
Pihaknya mengaku tidak ingin kecolongan. Berkaca dari kasus-kasus yang ada, pascaliburan terjadi lonjakan angka penularan Covid-19. Inilah yang diantisipasi agar tidak terjadi di Kabupaten Gresik.(and/har)
sumber : Memorandum.co.id