POLDA Metro Jaya kembali menggelar operasi yustisi untuk merazia masyarakat yang berkerumun di tengah pandemi covid-19. Operasi kembali digencarkan menyusul adanya peningkatan kasus covid-19 di Jakarta.
“Latar belakangnya kita melihat jumlah angka positif aktif covid-19 itu meningkat, yang terakhir kita tahu jumlahnya sampai 2.455. Ini angka yang sangat mengkhawatirkan. Itu tidak baik-baik saja, itu sangat mengkhawatirkan,” kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/6).
Baca juga: Bajing Loncat Telur di Koja Terancam Tujuh Tahun Penjara
Marsudianto mengatakan ada sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan malam ini. Terdiri dari Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Nanti akan kami bagi jadi dua tim, ada yang ke selatan ada yang nanti ke arah utara,” ujar Marsudianto.
Dia menyebut operasi itu menyasar pelanggar protokol kesehatan, terutama berkerumun. Pihaknya, juga akan melakukan imbauan secara persuasif dan humanis terkait dispilin protokol kesehatan serta membagikan masker secara gratis.
“Di mana terjadi kegiatan kerumunan-kerumunan masyarakat, semua dari kerumunan itu yang akan kami lakukan penindakan,” ungkapnya.
Marsudianto mengatakan operasi itu juga bakal menyasar tempat hiburan malam yang buka melewati batas waktu. Klub malam bakal dikenakan sanksi dari teguran hingga penyegelan.
“Katakanlah pukul 23.00 WIB masih ada, maka kami akan melakukan kegiatan penegakan aturan. Tentunya yang kami kedepankan Satpol PP dan kami sifatnya membackup kegiatan tersebut,” ucapnya.
Polda Metro Jaya disebut akan terus menggelar operasi yustisi hingga jumlah kasus positif covid-19 di Jakarta menurun. Razia itu bakal dilakukan setiap malam. (Ant/OL-6)