Alibaba Terancam Diblokir Kominfo
BENARNGAK – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beri waktu lima hari kepada perusahaan teknologi yang belum mendaftar hingga Selasa (27/7/2022).
Alibaba mengatakan siap memenuhi aturan ini. Country Manager of Alibaba Cloud Indonesia Leon Chen menganggap bahwa regulasi pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat dari Kementerian Kominfo harus ditaati.
Meski begitu, baru bisnis komputasi awan (cloud) Alibaba Cloud yang mendaftar di Indonesia. Sedangkan Alibaba.com belum terdaftar. “Kami yakin, kami dapat mematuhi dan mengikuti aturan regulator,” kata Leon Chen dalam konferensi pers, Selasa (26/7).
Meski demikian, bisnis komputasi awan (cloud) Alibaba Cloud yang mendaftar di Indonesia. Sedangkan Alibaba.com belum terdaftar. “Kami yakin, kami dapat mematuhi dan mengikuti aturan regulator,” kata Leon Chen dalam konferensi pers, Selasa (26/7).
Baca Juga : Catat! 15 Hari lagi Facebook Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penjelasannya
Sumber : KataData.com | Editor : Salma Hasna